POLRES BOGOR – Polsek Cibungbulang Polres Bogor mendapatkan Laporan terkait Adanya Dugaan Korban Penganiayaan dengan Luka Bacokan Terjadi Pada 23 September 2024 sekira pukul 22.00 wib Di Jalan Raya Cibungbulang Km 15 kp Pabuaran Desa Girimulya Kec. Cibungbulang Kab. Bogor, di mana Pihak Kepolisian mendapatkan Laporan Tersebut Langsung Mendatangi Lokaso TKP dan Dilakukan Olah Tkp Oleh Kepolisian.
Sebelum Para Korban (R (22) & G (23)) Terkena Tragedi Penganiayaan Dengan Mengakibatkan Luka Bacok, Korban Sempat Pergi Ke Bioskop Di Bogor Lalu Pulang Menuju Rumahnya Di Cibungbulang Pada Pukul 18.00 WIB Lalu Pada Pukul 20.00 WIB Korban Bersama Temannya Pergi Untuk Berkunjung Ke Rumah Temannya (faisal) Di Leuwi Kolot Menggunakan Motor Milik Sdr G.
Saat Perjalanan Korban Sempat Mengisi Bensin Di Leuwi Kolot, Saat Melanjutkan Perjalanan Sampai Di Warung Pojok Jalan Raya Cibungbulang km 15, Ada Kurang Lebih 10 Motor Yang Konvoi Lalu Salah Satu Pengendara Motor Beat Biru Bonceng Tiga Membacok Punggung Serta Lengan Kiri Sdr R (22), Menggunakan Celurit Dan Sdr G (23) Pun Terkena Sehingga Jatuh Dari Motor.
Para Pelaku Melarikan Diri Ke Arah Leuwiliang Bersama Konvoi Dan Korban Dilarikan Ke RSUD Leuwiliang Untuk Mendapatkan Tindakan Medis, di mana Pihak Kepolisian masih mencari keterangan para saksi – saksi dan mengumpulkan barang bukti dan cctv apabila ada disekitar lokasi TKP, Di mana Korban Sudah Melaporkan Perkara ini Hari ini Selasa 24 September 2024, diharapkan kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan hal – hal yang berkaitan dengan perkara ini dan mengetahui adanya tindakan kriminalitas lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian setempat.