POLRES BOGOR – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang, Brigadir M. Rochim M melaksanakan sambang kepada Warga Tomas Desa Gunung Malang.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang Brigadir M. Rochim. M. Minggu (29/12/2024)
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. MH melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya dan menjaga sinergitas dengan tokoh masyarakat.
Dalam giat cooling sistem sambangnya bersama tokoh masyarakat. Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar tetap menjaga komunikasi juga silaturahmi yang baik dan bilamana ada sesuatu menyarankan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan warga agar selalu di selesaikan dengan cara musyawarah dan mupakat dengan tetap saling hormat menghormati antar tetangga sehingga bisa terwujud hubungan silaturahmi yang baik dan selalu menjaga kekompakan, ” ujar Bhabinkamtibmas.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.