Polsek Cantigi Gelar Patroli Rutin, Antisipasi C-3 dan Gangguan Kamtibmas

 

Indramayu, – Personil Polsek Cantigi, yang merupakan Polres Indramayu, Polda Jabar, kembali menggelar patroli di wilayah hukumnya. Rabu (17/7/2024)

Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cantigi, IPDA H. Casmin, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan memastikan keamanan di wilayah hukum Polsek Cantigi,” ujar IPDA H. Casmin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Dalam patroli tersebut, personil Polsek Cantigi tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga menyambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

“Kami berupaya untuk selalu dekat dengan masyarakat, memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas secara langsung agar masyarakat merasa aman dan terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.

Pesan-pesan yang disampaikan meliputi ajakan kepada warga untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, menjaga barang-barang berharga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutup IPDA H. Casmin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *