Indramayu – Polsek Bongas, Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di Blok Tulang Kacang, Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Selasa (6/8/2024)
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nomor pengaduan WhatsApp 081999700110 “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” yang siap menerima laporan dan aspirasi dari masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Bongas, IPTU Maryudi, mengatakan bahwa layanan pengaduan ini merupakan upaya kepolisian untuk lebih responsif terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki saluran komunikasi yang mudah dan cepat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka,” ujar IPTU Maryudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, IPTU Maryudi menyampaikan bahwa masyarakat dapat menggunakan nomor WhatsApp ini untuk melaporkan kejadian sekecil apapun yang membutuhkan perhatian kepolisian.
“Dengan adanya layanan pengaduan ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Bongas berharap layanan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan merasa lebih aman karena ada saluran yang siap menerima dan menindaklanjuti laporan mereka,” imbuhnya
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Desa Bongas dan sekitarnya, sehingga informasi tentang layanan pengaduan ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Bongas,” tutup IPTU Maryudi.