Indramayu – Anggota Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan himbauan Kamtibmas di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, untuk mengingatkan para petani terkait bahaya pemasangan perangkap tikus menggunakan aliran listrik, Selasa (3/9/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Bongas IPTU Maryudi, menyampaikan bahwa pemasangan jebakan tikus dengan aliran listrik tidak hanya berbahaya bagi hewan yang ditargetkan, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan orang lain yang tidak bersalah.
“Penggunaan aliran listrik dalam perangkap tikus sangat berbahaya, karena bisa mengakibatkan cedera serius atau bahkan kematian, baik bagi manusia maupun hewan lain yang tidak sengaja terperangkap,” ujar IPTU Maryudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Bongas memberikan saran alternatif yang lebih aman untuk membasmi tikus, seperti memanfaatkan musuh alami seperti burung hantu, atau menggunakan orang-orangan sawah yang memiliki fungsi penting dalam mengusir berbagai hama yang dapat merusak tanaman padi.
“Dengan himbauan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran para petani tentang bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dan mendorong mereka untuk beralih ke metode yang lebih aman dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat dalam aktivitas pertanian di Desa Bongas.
Anggota Polsek Bongas berharap agar himbauan ini dapat diterima dengan baik dan diimplementasikan oleh masyarakat setempat demi keamanan bersama.
“Melalui upaya preventif ini, diharapkan tidak hanya hama yang dapat dikendalikan, tetapi juga keselamatan warga dan hewan di sekitar lahan pertanian dapat lebih terjamin,” kata Kapolsek.