INDRAMAYU – Polsek Arahan Polres Indramayu, Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas, memonitor kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah untuk pertanian di Blok Waled RT 013 RW 004, Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Kamis (9/1/2025).
Pekarangan ini milik Sholihun, S.Pd, yang memanfaatkan lahan terbatasnya untuk bercocok tanam menggunakan metode hidroponik.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Arahan, Iptu H. Ian Hernawan, menjelaskan kegiatan ini merupakan dukungan terhadap program Asta Cita Berkelanjutan dari pemerintah pusat.
“Kami ingin masyarakat memanfaatkan pekarangan rumahnya untuk mendukung ketahanan pangan keluarga. Contohnya, Pak Sholihun yang menanam pakcoy dengan metode hidroponik,” ujar Iptu H. Ian didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Saat ini, tanaman pakcoy yang ditanam sudah memasuki tahap pertumbuhan dan diperkirakan siap panen dalam 30 hari.
“Hasilnya nanti bisa menjadi sumber pangan yang bergizi dan berkualitas bagi keluarga,” tambahnya.
Selain memonitor pertanian hidroponik, Bhabinkamtibmas bersama BINWIL dan PPL Pertanian juga mengawasi pembukaan lahan tidur seluas 500 meter di lokasi yang sama.
Lahan ini akan ditanami 700 bibit cabai sebagai upaya peningkatan produksi pertanian.
Kapolsek Arahan mengimbau masyarakat untuk ikut memanfaatkan lahan kosong atau pekarangan rumah demi mendukung ketahanan pangan.
“Mari jadikan pekarangan rumah kita produktif. Dengan begitu, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan sendiri, tapi juga bisa menjadi contoh bagi orang lain,” tegasnya.
Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian, diharapkan ketahanan pangan di Indramayu semakin kuat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak. Tutup Kapolsek.
Sementara Sholihun, pemilik pekarangan, merasa senang mendapat dukungan dari pihak kepolisian dan pemerintah.
“Ini jadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi. Harapannya, warga lain juga tergerak memanfaatkan lahan pekarangan mereka,” kata Sholihun.