Indramayu – Guna memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pemilu 2023-2024, Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan giat Ops Pekat II Lodaya 2023 di wilayah hukum Polsek Arahan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Arahan, AKP I Nengah SW, mengungkapkan bahwa Ops Pekat II Lodaya 2023 ini dilaksanakan dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk di antaranya adalah pengawasan dan penanganan miras yang berpotensi mengganggu ketertiban di masyarakat.
“Dalam operasi ini, kami berhasil menyita sejumlah botol miras jenis anggur kolesom dari seorang pedagang berinisial S (41) yang beralamat di Desa Arahan Lor,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polsek Arahan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya.
Miras merupakan salah satu faktor yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya jika dikonsumsi secara berlebihan atau oleh kalangan yang tidak semestinya.
Kapolsek berharap dengan operasi ini, masyarakat semakin merasa aman dan nyaman, serta terhindar dari dampak negatif peredaran miras.
Selain itu, tindakan ini juga sebagai bentuk kepedulian Polsek Arahan terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat secara umum. Jelas Kapolsek.