Indramayu,- Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar patroli dalam rangka Tahun Baru 2025 di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Patroli yang dilakukan personel Polsek Anjatan menyusuri sejumlah ruas jalan pantura guna antisipasi gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan.
Dalam patroli tersebut, secara mobile dengan menggunakan kendaraan dinas personel menyalakan lampu rotator warna biru sambil memberikan himbauan secara dialogis kepada Masyarakat dengan tujuan untuk dapat mengidentifikasi dan menindak lanjuti gangguan keamanan dan ketertiban yang jadi keluhan warga sambil membagikan nomor telfon pribadi maupun dinas agar warga dapat menghubungi dengan mudah jika membutuhkan bantuan Polisi dan menghimbau untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap Kondusif.
Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita menegaskan, bahwa kegiatan terus akan terus digencarkan terlebih menjelang pengamanan Nataru untuk mencegah adanya gangguan Kamtimbas.
Kapolsek menyampaikan, Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas terutama C-3, kejahatan jalanan seperti premanisme, balap liar, kelompok/geng motor hingga tawuran di malam hari dan kerumunan masyarakat yang berada di ruang publik hingga tengah malam.
“Kita wajib memberikan keamanan dan menjaga kamtibnas sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” ucap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Kapolsek menambahkan, menjelang Tahun Baru 2025, piahaknya meyakinkan keamanan bagi masyarakat khusunya di wilayah hukum Polsek Anjatan.
Salah satunya dengan rutin mengelar patroli di daerah rawan kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, tim akan berhenti di lokasi yang dianggap rawan serta melakukan dialogis dengan masyarakat memberikan imbauan Kamtibmas.
Masyarakat juga diminta aktif untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing menjelang momentum tahun baru.
“Apabila ada orang yang mencurigakan atau apapun yang mencurigakan segera laporkan ke Polsek Anjatan atau Polres Indramayu, bisa juga melalui no telepon dinas anggota yang diberikan maupun Call Center Polri 110,” jelas AKP H. Rasita.