Polsek Anjatan Lakukan Pengamanan Pendistribusian Program Bantuan Pangan Beras Tahun 2024

Indramayu,– Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengamanan pendistribusian program bantuan pangan beras Tahun 2024, di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Kamis (13/04/2024).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalaui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita kepada awak media.

Kapolsek menyampaikan, pengamanan dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diharapkan sekaligus memastikan kegiatan pengambilan Bansos berjalan lancar dan aman.

Kapolsek menjelaskan, Bansos yang didistribusikan tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat Kementerian Sosial (Kemensos RI).

“Bantuan pangan kepada masyarakat tersebut berupa beras sebanyak 10 Kg / Perbulan,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Adapun jumlah penerima program Bantuan Pangan tahun 2024 di Laksanakan di Desa Cilandak sejumlah 837 KPM.

Lanjut disampaikan Kapolsek, kegiatan penyaluran program bantuan pangan yang di salurkan oleh PT Pos Anjatan tersebut merupakan Program dari Pemerintah Pusat dari Kemensos RI dan untuk Masyarakat.

“Bantuan tersebut yaitu bentuk nyata Kepedulian Pemerintah Pusat untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat,” ujar Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *