Indramayu, Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan kegiatan pengamanan pendistribusian Bantuan Pangan – Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahun 2024 di Kantor di wilayah Hukumnya. Jumat (31/5/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, menyatakan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses pendistribusian bantuan berjalan lancar dan tertib.
“Kami bertugas untuk memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai kepada yang berhak dengan aman dan tanpa kendala. Pengamanan ini juga untuk menjaga ketertiban selama proses penyaluran berlangsung,” ujar AKP H. Rasita didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan berkoordinasi dengan perangkat desa dan panitia penyaluran bantuan untuk memastikan semua penerima dapat menerima hak mereka sesuai data yang ada.
“Kami berusaha memastikan tidak ada penerima yang terlewat dan semua bantuan tersalurkan dengan tepat,” tambah AKP H. Rasita.
Distribusi beras sebanyak 10 kg per penerima ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat Desa Sukalila, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan dapat membantu meringankan beban mereka,” kata AKP H. Rasita.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
Mereka mengapresiasi langkah pemerintah dan pihak kepolisian dalam mengawal dan memastikan bantuan disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.