Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, monitoring penyaluran Bantuan Langsung Pangan (beras) di Balai Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sabtu (22/6/2024)
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program Badan Pangan Nasional Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Pangan (beras) ini menyasar sebanyak 1.110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sindangkerta.
“Penyaluran Bantuan Langsung Pangan dari Badan Pangan Nasional ini bertujuan untuk membantu warga yang membutuhkan di Desa Wanguk. Sebanyak 1.110 Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan beras seberat 10 kg per KPM,” ujar AKP H. Rasita
Teknis pembagian bantuan dilakukan dengan cara warga yang terdaftar sebagai penerima datang ke Balai Desa dengan membawa KTP atau KK serta undangan atau barcode.
Data warga kemudian dicocokkan oleh petugas, dan setelah verifikasi, beras diserahkan kepada mereka.
Monitoring oleh Bhabinkamtibmas dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama proses pengambilan bantuan berlangsung.
“Kami memastikan penyaluran bantuan berjalan dengan tertib dan tepat sasaran. Selain itu, kami juga mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama proses pengambilan bantuan,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Dengan adanya penyaluran Bantuan Langsung Pangan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Polsek Anjatan akan terus berupaya untuk mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jelas Kapolsek.