Polsek Anjatan Ikuti Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79

Indramayu,— Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengikuti kegiatan upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Anjatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman/lapangan Kantor Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, Sabtu (17/08/2024).

Bertindak selaku inspektur upacara oleh Camat Anjatan Uus Wuspito.

Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, bahwa pada tahun ini, pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 dilakukan secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Peserta upacara dari berbagai elemen diantaranya pengibar Bendera Merah Putih oleh Paskibra dari SMK/SMA Kecamatan Anjatan, personil Polsek Anjatan, unsur ASN Kecamatan Anjatan dan perwakilan pelajar se-Kecamatan Anjatan,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Ia menyebut, pelaksanaan upacara bendera detik-detik Proklamasi kemerdekaan ini adalah untuk mereview kembali ingatan kita agar selalu terkenang disanubari daripada jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan dari penjajahan.

“Mari kita tunjukkan bahwa dari kegiatan upacara bendera peringatan HUT RI ke 79 sebagai momentum kecintaan kita sebagai warga negara yang baik dan jangan sampai kita mudah terpecah belah,” ungkapnya.

Selama kegiatan, lanjut Kapolsek, upacara bendera peringatan HUT RI ke 79 berjalan dengan khidmat. Jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *