Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melakukan kegiatan penyuluhan tentang stop bullying di SMK Negeri 1 Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (11/10/2023).
Dalam kesempatan yang berharga ini, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan memberikan himbauan kepada para siswa dan siswi agar tidak melakukan tindakan bullying atau menghina sesama rekan.
Dia juga mendorong mereka untuk giat belajar, mentaati perintah guru, serta mematuhi peraturan sekolah.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan bersama para siswa dan siswi berkomitmen untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindakan bullying di lingkungan sekolah.
“Apabila masih terdapat tindakan bullying, diimbau untuk segera melaporkannya kepada guru,” katanya.
Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi stop bullying ini adalah bagian dari upaya Polsek Anjatan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan penekanan pada nilai-nilai kepedulian dan sikap saling menghormati, diharapkan lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang harmonis dan mendukung pertumbuhan positif para siswa dan siswi.
Semoga penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman lebih kepada para siswa dan siswi tentang pentingnya menjaga sikap baik dan saling menghormati di lingkungan sekolah.
“Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan tindakan bullying dapat diminimalisir dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif,” harap AKP Heriyanto.