Indramayu, – Kanit Propam Polsek Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melaksanakan kegiatan sosialisasi aduan melalui nomor WhatsApp Kapolres Indramayu dan layanan Polri 110.
Kegiatan ini dilakukan di Mapolsek Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Jum’at (24/10/2025)
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan aduan atau laporan melalui media digital.
Nomor WhatsApp Kapolres Indramayu menjadi saluran yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan atau kejadian yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Selain itu, AKP H. Rasita juga mengingatkan tentang layanan Polri 110 yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan atau respons cepat dari kepolisian.
Layanan ini disediakan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Anjatan.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berkomunikasi dengan kepolisian dan merasa terbantu dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi,” ungkap Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.
Sosialisasi ini menjadi langkah positif dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Melalui pelayanan yang mudah diakses, diharapkan adanya peningkatan kualitas komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Kepolisian terus berusaha untuk menjalin kemitraan yang baik dengan masyarakat, sehingga terwujud hubungan yang harmonis dalam menjaga keamanan bersama.
“Adanya sarana aduan melalui WhatsApp Kapolres Indramayu dan layanan Polri 110 diharapkan dapat mempercepat respons dan tindakan dalam menangani berbagai kasus atau situasi darurat,” terang Kapolsek.
Dengan upaya ini, Kapolsek berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan merangsang partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pungkasnya.






