Polsek Abiansemal Laksanakan Pengecekan dan Pengawasan Obat Sirup Yang Ditarik BPOM

BALI, BUSERJATIM.COM

Polda Bali, Polres Badung Polsek Abiansemal-Personil Polsek Abiansemal melakukan pengecekan di Apotek maupun di toko (supermarket) terhadap peredaran jenis atau merk obat yang telah di tarik atau tidak di izinkan kembali beredar di masyarakat. Selasa (25/10)

Tujuan dilaksanakan pengecekan ini adalah untuk memastikan jenis obat yang sudah ditarik oleh BPOM tidak beredar lagi di masyarakat.

Adapun jenis obat yang sudah ditarik adalah sebagai berikut :

  1. TERMOREK SIRUP (Obat demam)
  2. FLURIN DMP (Obat batuk)
  3. UNIBEBI COUGH SIRUP (Obat batuk & Flu)
  4. UNIBEBI DEMAM SIRUP (Obat demam)
  5. UNIBEBI DEMAM DROPS (Obat demam)

Dari hasil pengecekan tidak ditemukan merk obat tersebut masih dijual dan beredar di masyarakat.

Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra,S.Sos.,S.H.,M.A.P. seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes,S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan bahwa personil Polsek Abiansemal akan tetap memantau Apotek dan Supermarket mengawasi peredaran obat yang telah ditarik BPOM.

“Dari hasil pengecekan hari ini nihil ditemukan peredaran obat yang sudah ditarik BPOM,” ucapnya.

“Kami akan terus mamantau dan mengawasi peredaran obat di wilayah abiansemal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolsek.

Kapolsek juga memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemberian obat pada anak, serta selalu koordinasi dengan dokter terdekat.

“Jangan sampai obat yang sudah ditarik dijual kembali kepada masyarakat sehingga menimbulkan efek yang kurang baik dan melanggar hukum”, tutupnya(Priono/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *