Indramayu – Satuan Binmas Polres Indramayu jajaran Polda Jabar aktif melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Indramayu.
Kegiatan ini dilakukan di LPK Langgeng Tjipta Mandiri, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Selasa (26/9/2023)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Binmas Polres Indramayu, IPTU Suprihati Setyaningsih, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah TPPO dengan tema “Polri Peduli Pencegahan TPPO”.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang dampak TPPO, prosedur rekrutmen bekerja di luar negeri yang prosedural dan aman.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang. Melalui sosialisasi ini, kami berupaya memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang serta menghimbau agar masyarakat menempuh prosedur yang legal dan resmi ketika ingin menjadi Pekerja Migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” ungkap IPTU Suprihati Setyaningsih didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
Dalam kegiatan tatap muka dialogis, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait isu-isu yang berkaitan dengan TPPO.
Penyuluhan intensif diberikan dengan harapan dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam melindungi diri dari ancaman tindak pidana perdagangan orang.
IPTU Suprihati Setyaningsih berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat di wilayah kabupaten Indramayu akan semakin terlindungi dari ancaman tindak pidana perdagangan orang.
“Kesadaran masyarakat dalam memahami prosedur yang benar saat ingin bekerja di luar negeri menjadi kunci utama untuk menghindari risiko TPPO,” ungkapnya.