Subang, Jawa Barat – Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) aktif melakukan sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di masyarakat, terutama menyasar para kawula muda. Inisiatif ini diawali oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pasundan (Unpas) yang mengundang pihak kepolisian.
Sosialisasi P4GN yang diadakan oleh Satresnarkoba Polres Subang berlangsung di Majlis Taklim Al-Istiqomah, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (18/09/2023) malam. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Ciater yang juga menjabat sebagai Ketua Kampung Bebas Narkoba, Iwan Setiawan, Ketua RW, Kepala Dusun, Ketua RT, dan Pemuda Karang Taruna Karya.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa sosialisasi P4GN dilaksanakan berdasarkan undangan dari mahasiswa KKN Unpas Bandung yang sedang menjalani kuliah kerja nyata. Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan terkait jenis narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi individu, keluarga, dan lingkungan, serta ancaman hukuman terkait penyalahgunaan narkoba, psikotropika, obat keras, dan minuman beralkohol.
Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menyampaikan imbauan khusus kepada kawula muda, terutama di Desa Ciater, untuk menjauhi narkoba karena efeknya yang sangat berbahaya. “Kami mengajak masyarakat, terutama kawula muda Desa Ciater, untuk membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Sosialisasi P4GN ini terus berlanjut baik pada siang maupun malam hari sebagai bagian dari komitmen Polres Subang dalam memberikan edukasi dan upaya pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Semua ini dilakukan untuk melindungi generasi muda Kabupaten Subang dari ancaman narkoba. Komitmen ini juga tercermin dalam respons positif Polres Subang yang tetap mengakomodir permintaan sosialisasi bahaya narkoba bahkan pada malam hari.