Polres Purwakarta mengamankan seorang terduga penadah sepeda motor curian berinisial AU (34)



PURWAKARTA – BUSERJATIM.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta mengamankan seorang terduga penadah sepeda motor curian berinisial AU (34) warga Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.



Pelaku ditangkap di Kampung Awimekar Desa/Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 31 Oktober 2022.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, penangkapan berawal dari korban bernama Rezza Fakhlefi (19) warga Desa Made, Kecamatan Kudli, Kabupaten Jombang itu kehilangan sepeda motor nya pada Sabtu 29 Oktober 2022 diketahui pukul 02.30 wib yang saat itu di parkir di depan teras kontrakan.

“Kemudian korban memposting di group Facebook Comunity CB100 memberikan informasi bahwa sepeda motor CB100 miliknya telah hilang,” jelas Budi, pada Selasa, 1 November 2022.

Lalu, lanjut Kapolsek, pada senin 31 Oktober 2022 pukul 04.00 WIB, korban mendapatkan informasi dari saksi bernama Moh. Restu (20) warga Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, bahwa sepeda motor korban yang hilang tersebut mogok dan sedang diperbaiki di bengkel miliknya.

“Selanjutnya korban langsung berangkat dari Bekasi menuju bengkel milik Moh Restu di Kampung Awimekar Desa/Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta setelah di cek ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya,” jelas Budi.

Setelah itu, Budi menambahkan, pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bungursari guna menjalani pemeriksaan.

“Saat ditanya, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut dapat beli dari temannya yang bernama Riki di daerah Bekasi dengan harga Rp. 500 ribu rupiah dan rencananya sepeda motor tersebut akan dijual kembali oleh pelaku ke daerah Bandung,” jelas Budi.

Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil mengalahkan barang bukti yakni satu unit septor GL100 bernomor polisi B-6317-NW yang merupakan barang curian.

“Kami lakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bekasi, karena TKP curanmor terjadi di wilayah Bekasi dan korban sudah melaporkan kejadian curanmor di Polres Bekasi. Jadi pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Bekasi untuk proses lebih lanjut,” Tutur Kompol H Budi Harto.

Purwakarta, Selasa, 1 November 2022.

(Red/Panji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *