BUSERJATIM.COM GROUP-Ngawi- Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan operasi penegakan disiplin terkait penggunaan senjata api terhadap anggota yang pinjam pakai senjata api.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan sebagai bentuk pengawasan dan monitoring penggunaan senjata api oleh anggota Polres Ngawi, telah sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan secara menyeluruh (kebersihan, surat-surat dan jumlah peluru) terhadap personel Polres Ngawi yang memegang senjata api (senpi) dilakukan oleh Kasiwas (Kepala Seksi Pengawasan) AKP Sugeng Haryono dan Kasi Propam (Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan) Iptu Suroyo bersama anggotanya.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Iptu Dian menyampaikan bahwa, “Pentingnya melakukan pengawasan dan monitoring anggota dalam penggunaan senjata api, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta anggota polisi itu sendiri,” ujar Dian kepada media, pada Kamis (2/5/2024)
Selain pengawasan dan monitoring, kegiatan yang dilaksanajan di runag Sipropram Polres Ngawi ini, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab yang harus dipikul oleh setiap anggota polisi dalam menggunakan senjata api dalam tugas mereka sehari-hari.
Polres Ngawi berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penegakan disiplin yang diperlukan, guna memastikan kualitas dan profesionalisme anggota polisi dalam menjalankan tugas mereka.(hmsresngw- *py)