Polres Ngawi Lakukan Pembinaan Pelajar Sebagai Kader Anti Nakoba  

NGAWI, BUSERJATIM.COM-

Rabu 9 November 2022 .Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Pemberantasan peredaran gelap Narkoba dilingkungan pelajar, Polres Ngawi bekerjasama dengan Kesbangpol Kab. Ngawi melaksanakan Binluh terhadap Siswa Siswi SMKN 1 SINE dengan tema Pelajar sebagai kader anti narkoba

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Ngawi AKBP. DWIASI WIYATPUTERA. SH. S.I.K MH. memerintahkan Ipda. Harli Prabowo (Kapolsubsektor Kasreman) Sebagai Nara sumber. Terbukti dengan diterbitkan Sprint Kapolres Ngawi Nomor : Sprin/1702/XI/HUK.10.1/2022 ttg Penugasan Anggota sebagai Nara sumber materi Lahgun Narkoba. Sprint tersebut sebagai jawaban dari Surat permohonan permintaan Nara sumber dari Kesbangpol kab. Ngawi.
Ngawi, 09/11/2022.

Ditemui ditempat terpisah, Kapolres Ngawi AKBP. DWIASI WIYATPUTERA S.H S.I.K. M.H membenarkan bahwa ” memang dipandang sangat perlu adanya pembinaan terhadap Siswa siswi dilingkungan sekolah untuk menjadi kader Anti Narkoba. Sehingga pelajar tidak mudah terjerumus kedalam jaringan Narkoba yang saat ini memang perkembangan peredaran gelap narkoba di kab. Ngawi sudah sangat mengkhawatirkan, terutama yg akan menyasar kepada pelajar sbg generasi muda. Oleh karena itu Kita POLRI terus gencar lakukan pencegahan dan penanggulangan” ungkapnya.

Seperti yang terlihat bertempat di Aula SMKN 1 SINE Kec. Sine Kab. Ngawi, Ipda. Harli prabowo memberikan materi pembinaan, pemahaman tentang bahaya dan dampak Narkoba terhadap para pengedar, pecandu dan penyalahgunaan narkoba.

Saat ditemui dilokasi Ipda. Harli Prabowo mengatakan bahwa ” Peredaran gelap Narkoba sudah banyak mengarah kepada para pelajar, sehingga kami bersama Narsum yg lain bertekad mewujudkan pelajar di tingkat SLTA se-kab. Ngawi bebas dari narkoba dan siap menjadi kader Anti Narkoba. Dan berharap dengan materi yang kami berikan termasuk pengenalan golongan Narkoba, dampak terhadap (phisik, Psykis,Sosial) cara mencegah dan penanggulangannya serta sanksi pidana yang diatur dalam UU. No. 35 tahun 2009 Ttg ,Narkotika dan UU Nomor 5 tahun 1997 Tentang Psykotropika bisa dimengerti, dipahami dan akhirnya pelajar ,tidak mudah terjerumus kedalam jaringan peredaran gelap Narkoba” tuturnya

Adapun kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut dihadiri Sdr. Inngam SIP (Kesbangpol) beserta anggota, Ipda. Harli Prabowo Kapolsub sektor Kasreman (Narsum), Amin puji Widodo SE. MM (Narsum P4GN Kab. Ngawi), Eko Purnomo SPd (Moderator), Kepala SMKN I SINE Drs. Agus SPdi. dan siswa siswi kelas 10 SMKN I Sine Ngawi + 400 siswa.

Ipda. Harli Prabowo beserta team Team berharap “semoga para pelajar mengerti dan memahami ttg dampak dan bahaya Narkoba pada Phisik, Psykis dan Sosial, mengerti cara mencegah agar tidak terlibat lahgun Narkoba, memahami sanksi hukumnya dan menyadari serta sanggup menjadi kader-kader anti Narkoba bersama sama dengan pihak POLRI sbg penegak hukum, guna memberantas Peredaran gelap Narkotika dan obat-obatan terlarang. #Stopnarkoba
           

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *