Ngawi, Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Ngawi gelar operasi yustisi dengan memberikan himbauan Prokes dan pembagian masker kepada masyarakat di masa PPKM level 1 Covid-19, Kamis (20/1/2022).
Giat operasi yustisi dan pembagian masker dilaksanakan di pasar hewan Desa Kandangan, Kecamatan dan Kabupaten Ngawi oleh petugas gabungan dari Pleton Siaga I Polres Ngawi bersama Instansi terkait.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Ngawi oleh Pleton Siaga I Polres Ngawi dan instansi terkait dihalaman samping Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi.
Giat Operasi Yustisi dipimpin Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Juminanto Nugroho selaku Padal (Perwira Pengendali) dengan peserta kegiatan AKP Supardi (Kasi Humas), Iptu Tri Handoyo (Kanit III Satintelkam), Iptu Arifin Tugas M (KBO Satnarkoba), Iptu Anang Hari S (KBO Sat Resnarkoba), Ipda Dahlan Agus M (Paur Subadalpers) serta personil Pleton Siaga I Polres Ngawi ditambah dan 9 personil Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Ditemui di lokasi kegiatan, Akp Juminanto Nugroho selaku Padal operasi yustisi menyebutkan, kegiatan tersebut digelar mendasar Surat Perintah Kapolres Ngawi Nomor : Sprin/1244/XII/PAM.3.3./2021 tanggal 31 Desember 2021.
“Kegiatan ini kita laksanakan agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan mentaati 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dimasa pandemi Covid-19,” terang Akp Juminanto Nugroho.
Lebih lanjut, Akp Juminanto Nugroho menjelaskan, Operasi Yustisi ini digelar untuk mendisiplinkan atau menertibkan masyarakat baik pengunjung, pembeli maupun pedagang di pasar hewan Desa Kandangan yang tidak memakai masker atau pengunaan masker yang tidak benar.
“Hal ini adalah sebagai salah satu upaya kami (Polres Ngawi – Red) dalam rangka pencegahan atau memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar Akp Juminanto Nugroho.
Dalam Operasi Yustisi di di pasar hewan Desa Kandangan tersebut petugas gabungan dari Pleton Siaga I Polres Ngawi dan Instansi terkait memberikan himbauan tentang 5M kepada masyarakat pengunjung, pembeli dan penjual serta membagikan masker medis secara gratis.