MAYBRAT PBD, BUSERJATIM.COM GROUP – 31 Desember 2024 – Polres Maybrat menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Briptu Putra Maulana Teksi, di Lapangan Apel Mapolres Maybrat. Upacara ini berlangsung dengan penuh kehormatan dan menyampaikan pesan tegas tentang komitmen Polres Maybrat dalam menegakkan disiplin dan kepastian hukum.
Prosesi yang dimulai pada pukul 16.18 WIT itu dipimpin langsung oleh Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K., dan dihadiri oleh para pejabat Polres Maybrat, perwira, personel kepolisian, serta anggota Satgas Separatis Yon A Por Sat Brimob Polda Papua Barat. Sekitar 70 personil turut hadir menyaksikan momen yang menjadi simbol ketegasan institusi Polri dalam menjaga integritas dan kedisiplinan.
Dalam amanatnya, Kompol Ruben menyatakan rasa keprihatinannya atas pemberhentian tersebut, namun menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus dilakukan untuk memastikan bahwa Polri tetap teguh pada prinsip keadilan dan kedisiplinan. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan para perwira untuk lebih peka terhadap potensi penyimpangan yang terjadi pada anggotanya dan pentingnya pembinaan yang lebih intensif. Ia berpesan kepada seluruh anggota untuk terbuka terhadap masukan dan bimbingan dari senior demi mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Upacara PTDH ini menjadi bukti komitmen Polres Maybrat dalam menjaga profesionalisme dan integritas. Meskipun keputusan tersebut berat, langkah tegas ini mengirimkan pesan jelas bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin dan hukum dari siapapun anggotanya. Sebagai akhir dari upacara, Kapolres berharap agar seluruh personel Polres Maybrat menjadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus menjaga etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugas mereka.
(Tim/Red)