Polres majalengka Polda Jawa Barat; Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Bripka Amus ZL, Terapkan Sistem Door to Door untuk Dekatkan Diri dengan Warga Binaan

 

Majalengka, – Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Bripka Amus ZL, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Cigasong, Polres Majalengka, Polda Jabar, mempraktikkan konsep “Door to Door System” (sistem pintu ke pintu) sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri dengan warga binaannya.

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.

Pada Rabu (8/11/2023), Bripka Amus ZL melakukan kunjungan door to door kepada Bapak Agus, seorang pemilik warung nasi di Blok Cirahayu, RT 02/01, Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan warga binaan dan memberikan pesan-pesan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam suasana yang santai, Bripka Amus ZL berbicara dengan Bapak Agus tentang isu-isu kamtibmas terkini dan berbagi informasi yang relevan. Bhabinkamtibmas ini juga mendengarkan masukan dan keluhan yang mungkin dimiliki oleh Bapak Agus. Hal ini bertujuan untuk memahami lebih baik kebutuhan dan perasaan warga binaan, serta membantu masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

Penerapan sistem door to door oleh Bhabinkamtibmas adalah salah satu langkah yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan mendekatkan diri kepada warga binaan, aparat kepolisian dapat lebih mudah menerima informasi terkini tentang situasi di lingkungan mereka dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini menciptakan ikatan yang kuat antara polisi dan masyarakat, yang pada gilirannya membantu memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *