Polres Madiun memberi perhatian pada kasus-kasus menonjol akhir tahun 2023 jelang tahun 2024.

Madiun,buserjatim.com
Polres Madiun ungkap berbagai kasus yang biasa maupun menonjol tahun 2023 dan atensi berbagai kasus lainnya dalam press release akhir tahun pada Jumat(29/11/23) yang dihadiri para Pejabat Utama Polres(PJU)Humas dan para Kasat,diantaranya Kasat Reskrim AKP.Magribi Agung Saputra,Kasat Lantas AKP.Cahya Fajar Timur Amboina dan lainnya.

“Dalam bidang pembinaan ada pemberian Reward bagi anggota yang berprestasi dan juga punishment terkena sidang disiplin pada tahun 2022 sejumlah 7 personil,pada tahun 2023 hanya 1 orang,KKEP atau pelanggaran Kode Etik Polri pada tahun 2022 sejumlah 8 personil dan tahun 2023 hanya 3 orang artinya menurun,”ungkap Kapolres Madiun AKBP.M.RIDWAN.

Bacaan Lainnya

“Selain hukuman atau Punishment tentunya penghargaan juga kita berikan ke personil yang memiliki prestasi diantaranya tahun 2022 sejumlah 72 personil dan tahun 2023 meningkat menjadi 84 personil,dan pada khusus pada Januari 2023 sejumlah 16 anggota mendapat penghargaan diantaranya 8 personil Reskrim mendapat mengungkap kasus pencurian mobil pick up,laptop hingga alfamat dan juga kasus menonjol lainnya,”ungkap Kapolres.

“Dibidang intelkam,sabhara ,bhabinkamtibmas satuan narkoba,humas dan satuan lainnya juga mendapat penghargaan bagi personilnya atas prestasi yang didapat,”jelasnya.
Mendapatkan penghargaan dalam berbagai lomba juga diungkapkan dalam press release ini.

“Polres Madiun juga mendapatkan Juara 1 Siap Semeru Polda Jatim dan prestasi lomba lainnya dan ini kebangaan meskipun saya baru bertugas sekitar dua minggu saya akan melanjutkan dan meningkatkan prestasi Kapolres sebelumnya,”harapnya.

Dibagian Satuan Lalu lintas juga juga menjadi perhatian Kapolres Madiun dan jajarannya dengan masih tingginya angka Laka Lantas.

“707 jumlah laka lantas 2022 dan tahun 2023 sejumlah 614 laka lantas mengalami penurunan namun tetap menjadi perhatian kami lantaran jumlah laka meninggal dunia masih 92 tahun 2023 dan tahun 2022 sejumlah 131 korban meski menurun namun ini masih harus diminimalisir dengan berbagai upaya dan tidak boleh ada istilah,”sudah takdir,”tapi bisa dikurangi bahkan dihindari dengan tertib berlalu lintas,”tegasnya.

“Untuk kasus narkoba masih menjadi perhatian kami karena tahun 2022 hanya 58 kasus dan tahun 2023 naik menjadi 65 kasus artinya masih masih ada masyarakat yang menggunakan narkoba dan ini akan terus kita Sosialisasikan ke masyarakat agar menjauhi Narkoba apapun jenisnya,”harapnya.
Acara dilanjutkan dengan Sesi foto dan kegiatan Jumat “CURHAT,”mendengar keluhan masyarakat atas kinerja Kepolisian dan masukan.(bs/ebit/polres MDN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *