Polres Kediri Kota Gelar Press Release Terkait Situasi Kamtibmas Akhir Tahun 2021

KEDIRI KOTA, BUSERJATIM.COM-
Akhir tahun 2021, Kamis, 30/12/2021. Polres Kediri Kota gelar Press Release. Rilis dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. Hadir Wakapolres Kediri Kota beserta jajaran PJU Polres Kediri Kota, Kapolsek jajaran Polres Kediri Kota dan rekan-rekan media Kediri Raya.

AKBP Wahyudi menyampaikan materi rilis yang meliputi berbagai Data Situasi Kamtibmas periode tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 yaitu Data Gangguan Kamtibmas/Kriminalitas, Laka dan Langgar Lantas, Kasus Narkoba, Kasus miras dan data kasus menonjol.

Untuk data gangguan kamtibmas/kriminalitas pada tahun 2021 sebanyak 213 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 155 kasus. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 sebanyak 209 kasus.

Sedangkan untuk data laka lantas, sepanjang 2021 telah terjadi 411 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) 57 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 547 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp 244.400.000,-. Angka tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2020 di mana telah terjadi sebanyak 420 kasus laka.

“Jika dilihat, bahwa telah terjadi penurunan angka laka lantas pada tahun 2021 sebesar 9 kasus atau 2,1% jika dibandingkan dengan tahun 2020,” terangnya.

Menurut Wahyudi, penurunan kasus laka pada tahun 2021 tidak lepas dari masih adanya pandemi Covid-19, sehingga mobilisasi masyarakat menurun akibat Pemerintah menerapkan PPKM.

Sementara pelanggaran lantas sebanyak 2.625 kasus sepanjang 2021, mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 9.806 kasus.

Kemudian data kasus narkoba, sebanyak 92 kasus sepanjang 2021. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 10 kasus atau 9,8% jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 102 kasus.

“Terjadinya penurunan kasus narkoba pada tahun 2021 dikarenakan efek pandemi Covid-19, terjadi pembatasan mobilitas mengakibatkan rendahnya distribusi barang serta minim dana untuk membeli,” ujarnya.

Adapun untuk kasus menonjol di tahun 2021 di antaranya kasus pembunuhan di sebuah hotel, penemuan mayat bayi, dan pengeroyokan.

“Terhadap 3 kasus tersebut, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap pelaku dan telah menyelesaikan perkara tersebut atau telah tahap II ke kejaksaan negeri,” pungkas Wahyudi. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.(Hary77-Red-Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *