Polres Karangasem Pengamanan Pasar Hewan, Himbau Warga Waspada PMK Pada Hewan

BALI, BUSERJATIM.COM

Polres Karangasem. Penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan sudah melandai, sehingga pasar hewan sudah mulai dibuka. Pencegahan akan kembalinya penyakit mulut dan kuku menyerang hewan, perlu adanya pengawasan dan edukasi kepada petani ternak hewan utamanya sapi.

Personel Polsek Kubu Polres Karangasem dipimpin Pawas Ipda I Gst. Made Kodana, SH. melaksanakan giat pengamanan dan pemantauan aktivitas Pasar Hewan Rubaya, Desa Tulamben Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem, Minggu (27/11)

Disamping memantau situasi keamanan pasar hewan, personel Polsek Kubu memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat baik saudagar maupun pembeli hewan ternak sapi di Pasar hewan Rubaya. Untuk senantiasa mewaspadai PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan.

Dihimbau agar jangan membawa hewan ternak yang sudah terindikasi sakit ke pasar hewan untuk dijual antisipasi adanya penyebaran PMK terhadap ternak lainnya dilingkungan pasar. Sebelum membeli hewan masyarakat agar jeli dan memastikan keadaan ternak dalam keadaan sehat. Selain antisipasi PMP, masyarakat juga dihimbau selalu mentaati peraturan protokol kesehatan terutama memakai masker ditempat kerumunan.

Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona,S.H. saat dikonfirmasi mitra humas mengatakan, PMK memang sudah melandai dengan dibukanya kembali aktivitas pasar hewan, namun demikian petani ternak dan saudagar hewan untuk tetap mewaspadai PMK muncul kembali.

“Begitu juga dengan Covid 19, yang belakangan ini adanya pasien terkonfirmasi positif Covid 19 agar warga yang beraktivitas di luar rumah, ditempat kerumunan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker,” harap Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona(Tmr/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *