Polres Jombang Anev Kamtibmas Tahun 2022

JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Bertempat di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres Jombang, Kapolres Jombang AKBP Moh.Nurhidayat,S.H.,S.I.K,M.M. pimpin Konferensi Pers Anev Kantibmas tahun 2022, jum’at (30/12/22).

Dalam sambutannya Kapolres Jombang menjelaskan telah berhasil membongkar 767 kasus tindak kejahatan sepanjang tahun 2022. “Tindak pidana selama tahun 2022 yaitu sebanyak 767 kasus dengan 614 kasus dinyatakan selesai, sementara 153 kasus masih dalam masa penanganan, hal ini jika diprosentasekan 80,05% sepanjang tahun 2022 ini,” terangnya.

Untuk kasus narkoba tahun 2022 sendiri mengalami kenaikan 0,32 % di bandingkan kasus tahun 2021 sebanyak 250 kasus. Lanjut dengan kasus pelanggaran dari hasil Samapta yang di lakukan penindakan tipiring selama tahun 2022 mendapati sebanyak 345 kasus, naik 2,98 % atau setara sepuluh kasus serta barang bukti yang berhasil di sita, di bandingkan kasus tahun 2021 sebanyak 335 kasus.

Lanjut Kapolres “secara garis besar tindak kejahatan di wilayah Polres Jombang mengalami kenaikan, namun secara keseluruhan dalam penanganan Polres Jombang bisa dinyatakan berhasil menyelesaikan dengan baik sepanjang tahun 2022,” tambahnya.

Kapolres Jombang menegaskan bahwa Polres Jombang selalu berusaha mengantisipasi gangguan Kamtibmas di masyarakat. Baik tindak pidana maupun penyakit masyarakat serta senantiasa berusaha untuk mengungkap tindak pidana yang telah terjadi. Sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polres Jombang.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat “Dalam kegiatan malam pergantian tahun baru 2022-2023 untuk tetap menjaga kondusifitas masyarakat. Beberapa ruas titik lokasi di Jombang dan memperketat penjagaan keamanan”. Pungkas Kapolres.

Pras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *