Indramayu,- Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mudik Lebaran 2024, Polres Indramayu dan Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil).
Layanan ini tersedia secara gratis dan terbuka bagi semua pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya selama periode mudik lebaran 2024.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini dilakukan dengan tujuan memberikan keamanan tambahan bagi masyarakat yang mudik.
“Kendaraan yang dititipkan akan dijaga selama 24 jam penuh oleh petugas yang bertugas,” ungkapnya. Selasa (9/4/2024)
“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Cukup tunjukkan BPKB/STNK kendaraan beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan segera merespons dan memprosesnya,” ungkap AKP Saefullah.
Ia menambahkan bahwa pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan surat kendaraan dan identitas pribadi saat menitipkan kendaraannya.
Layanan penitipan kendaraan juga tersedia di seluruh Polsek yang ada di wilayah Polres Indramayu, hal ini untuk memudahkan pemudik untuk meninggalkan kendaraannya dengan aman dan terjamin selama libur Lebaran. Ujar AKP Saefullah.