Polres Bangli Menerima Kunjungan Dari Kompolnas Republik Indonesia

POLDA BALI, POLRES BANGLI, BUSERJATIM–

Selasa 19 Desember 2023

Komisi Kepolisian Nasional mengunjungi Polres Bangli dalam rangka Pengawasan Optimal mengecek Kesiapan Pelaksanaan pengamanan Nataru dan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Bangli, Selasa 19/12/2023

Kunjungan tim Kompolnas yang dipimpin oleh Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M dan Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si, Rizal Permana dan pendamping dari Polda Bali Kompol Ketut Senipaniyantini dan Kompol Gd Sukadana diterima langsung oleh Kapolres Bangli I Dewa Agung Roy Marantika, Sh., S.I.K, Waka Polres Bangli Kompol M Akbar Eka Samosir, Sh., Mh bersama pejabat Utama dan para Kapolsek jajaran Polres Bangli.

Sambutan Kapolres Bangli Akbp I Dewa Agung Roy Marantika, Sh., S.I.K diawali Pertama-tama menyampaikan selamat datang di Polres Bangli kepada ketua team bersama anggota, semoga selalu dalam lindungan dan tuntunan Tuhan yang maha kuasa serta semoga seluruh rangkaian kunjungan kerja bapak dalam rangka melaksanakan pengawasan kesiapan pelaksanaan pengamanan Nataru dan Pengamanan Pemilu 2024 berjalan lancar.

Polres Bangli terdiri dari 4 Polsek dengan jumlah personil keseluruhan sebanyak 563 orang. Sinergitas Polres Bangli dengan jajaran TNI, pemerintah daerah, instansi terkait dan komponen Kamtibmas lainnya terjalin baik.

Situasi Kamtibmas di daerah Hukum Polres Bangli sampai saat ini Kondusif serta pelaksanaan Pemilu yang saat ini pada tahap kampanye telah berjalan dengan lancar dan aman, tidak ada hal-hal / kasus menonjol yang terjadi. Untuk kegiatan Pengamanan Pemilu dan Nataru nanti akan di paparkan oleh Waka Polres Bangli. Selanjutnya mohon arahan / petunjuk agar dapat kami pakai pedoman dalam pelaksanaan tugas lebih lanjut, ” Ucap Kapolres Bangli.

Ketua Tim Kompolnas Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M menyampaikan maksud dan tujuannya ke Polres Bangli untuk melaksanakan pengecekan dan melaksanakan fungsi pengawasan eksternal terhadap Polres Bangli agar Profesional dan mandiri termasuk jajarannya dalam hal pengamanan Nataru dan pemilu 2024.

Memberi petunjuk arah kebijakan untuk personil Polres Bangli, dimana dalam situasi pemilu ini agar personil Polres Bangli senantiasa menjungjung tinggi Netralitas serta Profesionalisme, Cepat, Tepat dan transparan dalam melaksanakan tugas pengamanan,” ujar Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M.

Ketua Tim juga menekankan kepada personil Polres Bangli untuk mengedepankan fungsi preemtif dan preventif. Fungsi represif dalam hal ini penegakan hukum yang dilaksanakan dengan tegas dan humanis. Netralitas merupakan harga mati, Pemberian Reward kepada anggota secara Obyektif. Melakukan pengawasan melekat secara baik dan benar sesuai peraturan Kapolri No.2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat dilingkungan Polri.

Selanjutnya Ketua Tim berharap dengan diadakannya pengawasan ini Pengamanan Nataru dan Pemilu 2024 di wilayah Polres Bangli pemilu aman, damai, gembira, Netralitas terwujud dan dapat mengimplementasikan Harkamtibmas aman terkendali.

Waka Polres Bangli Kompol M Akbar Eka Samosir, Sh., Mh paparkan bahwa Kab. Bangli sesuai Asta Gatra terdiri dari 4 kecamatan dan situasi kamtibmas kriminalitas maupun laka lantas terjadi penurunan begitu juga gangguan Kamtibmas. Utk pemilu 2024 terdapat 802 tps yang tersebar di 4 kecamatan dan untuk Pola Pengamanan TPS rawan dan TPS kurang rawan sedangkan TPS sangat rawan nihil.

Dalam pengamanan pemilu Polres Bangli dan jajaran menggunakan Asta siap yaitu siap pilun, siap posko, siap Lat pra ops, siap kondisi masyarakat, siap masyarakat, siap kuat personil, siap sarpras dan siap anggaran

Sasaran ops lilin agung yaitu orang, benda, tempat dan kegiatan. Operasi lilin agung TMT 22 Desember 2023 s.d 2 Januari 2024 yang di dahului dengan giat lat pra ops dengan 2 pos yaitu posyan dan pospam.

Jumlah gereja di Bangli ada sebanyak 5 buah dan obyek wisata sebanyak 20 tempat wisata.
Potensi kerawanan diprediksi akan terjadi dalam setiap tahapan pemilu, potensi kerawanan pada saat Nataru dan pemilu telah dipetakan. “Tutupnya

Pendalaman bahwa pemilu diatur dalam UU No.7 th 2017. UU No 2 tahun 2022 anggota Polri tidak boleh berpolitik praktis dan Lakukan penegakan hukum sesuai ketentuan dan dalam menghadapi pemilu tentunya akan dapat menguras tenaga dan pikiran maka dari itu tetap jaga kesehatan dengan baik.

Tim Kompolnas beserta Rombongan melanjutkan pengecekan dsn pengawasan dengan route Wilayah Kintamani. (Hms)

( priyono/red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *