POLDA BALI –POLRES BADUNG –BUSERJATIM.COM – Kepolisian Resor Badung menyiapkan 5 kantong parkir di kawasan wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung jelang pergantian tahun baru 2022/2023. “Kami melakukan rekayasa lalu lintas di 2 Short Cut yang ada di wilayah Canggu dan Bumbak yang ada di Desa Tibubeneng, serta 5 kantong parkir mulai dari lapangan Tibubeneng, parkir Pura Purancak, Atlas satu , Atlas dua dan Parkir Dewata Bali,” Ucap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH usai pimpin apel kesiapan pengamanan tahun baru dan pengaman gereja. Sabtu, (31/12) siang.
“Ini khusus di daerah Tibubeneng. Dan bagi karyawan dibolehkan lewat depan Pins Beach dan Atlas, tatapi untuk pengunjung tetap harus ada di kantong parkir,” Sambungnya.
Untuk di wilayah Petitenget sambung Kapolres di dampingi Wakapolres Badung kompol I Ketut Dana, SH ada 1 kantong parkir di central parkit Petitienget, untuk mengantisipasi kemacetan mulai dari W Hotel, Potato Head dan Alila Hotel. Dan untuk yang di daerah canggu yang mengarah jalan Raya Batubolong ada 1 kantong parkir berlokasi di depan Deuz dan satu lagi di central parkir pantai Batubolong.
“Kami di beckup Polda Bali, siap melaksanakan pengamanan tahun baru 2023 yang aman dan kondusif,” Ujarnya.
Dan yang perlu diantisipasi yakni pertama terkait Traffick Kemacetan, yang pasti akan padat. Namun tidak akan Stak (tidak bergerak), itu akan dimaksimalkan meskipun berjalan perlahan tidak ada yang akan terkunci.
Kedua yakni kegiatan kembang api dalam pergantian tahun. “Kami pastikan untuk jalur evakuasi, terutama Damkar dan kesehatan. Untuk Damkar sudah disiapkam 1 unit kendaraan di Pos Pam, sehingga jalur evakuasi kita pastikan aman baik yang ke rumah sakit maupun penanganan pertama,” Kata Kapolres yang juga di dampingi Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, MH.
“Kepada masyarakat yang akan merayakan tahun baru, agar tidak merayakannya secara berlebihan dan memperhatikan keselamatan keluarga dan harta benda masing-masing dengan cara menjadikan polisi untuk diri sendiri (Polmas), sehingga dapat mempersempit atau menghilangkan kesempatan,” Imbaunya.
( Priono/Red )