Polres Badung Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2021 di Tengah Sawah

BADUNG, BUSERJATIM.COM-
Polda Bali, Polres Badung.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan  tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Badung pada kurun waktu setahu yakni 2020 – 2021 mengalami penurunan hingga 16%. Hal ini berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak yang mendukung kegiatan polisi mulai dari preemtive, prefentive, hingga penegakan hukum.

“Di tahun 2020 terdapat 429 laporan tindak pidana kejahatan dan pada tahun 2021 terdapat 358 laporan. Artinya ada penurunan laporan tindak pidana kejahatan pada tahun 2021 sebanyak 71 laporan, sekitar 16% penurunan dari tahun 2020 ke tahun 2021,” sebut AKBP Dedy Defretes di Subak Citra, Banjar Toh Pati Desa Bongkasa Abiansemal, Badung, Bali. Kamis, (30/12) pagi 09.00 wita.

Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung, Polres Badung kini menerapkan kegiatan kepolisian yang pro aktif. Seperti halnya kegiatan polisi berkebun yang memanfaatkan lahan tidur diubah menjadi lahan produktif, selain mengaktifkan patroli dari Sat Samapta Polres Badung. Hal ini dilakukan guna mendapatkan informasi dini di tengah masyarakat dalam hal preemtif dan preventif terjadi gangguan Kamtibmas.

“Di tahun 2022 kegiatan kepolisian kami awali implementasi program polisi berkebun. Artinya tanpa masyarakat datang ke pos kepolisian kita dapat mendengar laporan secara langsung ditengah- tengah masyarakat guna mencegah sedini mungkin sebelum terjadi gangguan nyata,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolres bersama jajaran dan masyarakat memanen jagung di lahan Subak Citra Banjar Toh Pati Desa Bongkasa Abiansemal. Kegiatan ini sudah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (Team-Red-Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *