Majalengka, Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka AIPTU Riyana selaku Polisi RW sambang dan Jalin silaturahmi dengan Ketua RW 03 Bapak Kamar bersama Perangkat Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, Kamis (8/6/2023).
Dalam kesempatannya Kanit Samapta AIPTU Riyana berikan himbauan dan Sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada Perangkat Desa Garawastu dan Ketua RW
berikan himbauan dan Sosialisasi Cegah KARHUTLA.
Polsek Sukahaji melakukan imbauan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Jabar, tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah hukum Polsek Sukahaji Polres Majalengka.
Polsek Sukahaji akan tindak tegas bila ada oknum melakukan perbuatan membakar lahan dan hutan adalah tindakan yang melanggar hukum dan lakukan Proses hukum.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto Melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sukahaji untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Majalengka.
“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas Kapolsek AKP Rudy Djunardi.