Polisi RW Polsek Majalengka Kota Imbau Pasangan Suami Istri di Gang Paledang mjl

 

Majalengka, – Bripka Nanang Suhenda, Polisi RW dari Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, melakukan imbauan kepada pasangan suami istri di Gang Paledang, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, pada Senin malam (1/7/2024).

Dalam kunjungannya, Bripka Nanang menyampaikan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama pasangan suami istri, merasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggalnya. Imbauan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Bripka Nanang.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.I.P., M.AP, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. “Kami berharap imbauan ini dapat membantu pasangan suami istri dalam menjaga keharmonisan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman di lingkungan mereka,” ungkap AKP Iwan Sutari.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *