Indramayu, – Polisi RW Polsek Arahan, Polres Indramayu Polda Jabar, Aiptu Eryana, menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara dua warga di kantor Desa Arahan Kidul, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Minggu (14/7/2024)
Perselisihan ini bermula dari insiden pelemparan batu ke rumah pelapor pada tengah malam.
Mediasi dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, mengingat pelapor dan terlapor adalah tetangga.
Pertemuan tersebut disaksikan oleh Lurah Desa Arahan Kidul beserta perangkat desa setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Arahan, Iptu H. Ian Hernawan, menjelaskan bahwa problem solving merupakan bagian dari tugas dan fungsi Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas.
“Pendekatan kekeluargaan dan musyawarah adalah metode yang efektif untuk menyelesaikan konflik di masyarakat,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Kapolsek mengungkapkan bahwa mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Kami mengedepankan dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini. Alhamdulillah, kedua pihak menerima solusi yang kami tawarkan dengan baik,” kata Iptu H. Ian Hernawan.
Dengan penyelesaian ini, diharapkan tidak ada lagi konflik serupa yang terjadi di masa depan, dan warga dapat hidup rukun serta harmonis, harapnya.