Majalengka – Polisi di Majalengka menggelar pengamanan pada kegiatan audensi yang dilakukan oleh LSM DPC GRIB Majalengka, bertempat di kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Cabang Majalengka, pada Rabu (7/2/2024). Kegiatan audensi dipimpin oleh Ketua DPC GRIB Kabupaten Majalengka, Sdr. Tirta Wirahman, S.H., bersama dengan perwakilan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Cabang Majalengka.
Audensi ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari kejadian pohon tumbang yang menimpa mobil box di Jalan Raya Kadipaten – Majalengka, khususnya di Blok Kenanga RT 03 RW 02 Desa Penyingkiran, Kecamatan Penyingkiran, Kabupaten Majalengka. Kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa, yaitu seorang supir dan kernet yang mengalami luka.
Proses audensi dihadiri oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR yang diwakili Kabag Ops Polres Majalengka, KOMPOL Jaja Gardaja, S.H., Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP, Kasat Samapta, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H, KBO Sat. Intelkam, IPTU Rino Waluyo, serta anggota pengamanan gabungan Polres Majalengka sebanyak 200 personil.
Dalam audensi tersebut, LSM DPC GRIB Majalengka menyampaikan dua tuntutan, pertama adalah melakukan penebangan pohon yang sudah tidak layak pada hari itu, dan kedua, meminta tanggung jawab atas kejadian pohon tumbang yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kesimpulan dari kegiatan audensi adalah bahwa Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Cabang Majalengka akan menindaklanjuti segala tuntutan yang diajukan oleh LSM GRIB Majalengka, termasuk pelaksanaan penebangan pohon yang dianggap tidak layak. Polisi turut mengawal dan memberikan perlindungan selama berlangsungnya kegiatan audensi ini, guna memastikan proses berjalan dengan aman dan tertib.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,