Majalengka- Guna mencegah dan mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Maja, Polres Majalengka,Polda Jabar melakukan aksi preventif dengan memasang spanduk imbauan kepada seluruh masyarakat.
Pemasangan spanduk dengan pesan “Kepolisian Resor Majalengka Sektor Maja Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Stop Kebakaran” dilakukan pada Selasa (19/9/2023), di Blok Cikebo Desa Tegalsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Kebakaran hutan dan lahan menjadi masalah serius yang dapat mengancam lingkungan, kehidupan manusia, serta flora dan fauna di sekitarnya. Oleh karena itu, Polsek Maja Polres Majalengka dengan sadar dan tanggap terhadap permasalahan ini, melakukan upaya pencegahan melalui imbauan kepada masyarakat.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si.,melalui Kapolsek Maja IPTU Kennedy Joko Lelono menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk keseriusan Polres Majalengka dalam memitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Kami ingin melibatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran yang dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius,” ujarnya.
Imbauan ini juga sebagai tindakan preventif untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama dalam musim kemarau seperti saat ini.
Dalam kesempatan ini, Polsek Maja, Polres Majalengka juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan larangan terkait larangan membakar hutan dan lahan. Semua pihak diminta untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan Karhutla demi keamanan, kesehatan, dan kelestarian alam.
#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,