Majalengka – Jajaran Polsek Jatiwangi dengan dipimpin Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Jatiwangi Iptu Nana Supriyatna, SH dengan diikuti Anggota Polsek Jatiwangi melaksanakan kegiatan Antisipasi dan upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka, Rabu (07/06/2023).
Kali ini upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilaksanakan lebih konkret dengan dilakukannya pengecekan ke tempat Balai Latihan Keterampilan (BLK) maupun Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) yang bergerak dalam menyiapkan pelatihan untuk bekerja ke Luar Negeri.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, SIK melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Kustadi, SH bahwa langkah pertama kita Silaturahmi sekaligus pengecekan dan memberikan himbauan ke BLK PT Jafa Indo Corpora dan LPK Nakayoshi Gakuin Center (SO) yang berkedudukan berada di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi.
“Upaya ini juga akan dilaksanakan secara bersinergi dengan unsur Muspika Kecamatan Jatiwangi serta stakeholder terkait lainnya terkait antisipasi dan pencegahan TPPO ini” ujarnya
“Selain itu, upaya mitigasi juga akan dilakukan hingga tingkat Desa sebagai deteksi aksi (action detection) dan deteksi dini (early detection) dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas yang akan bersinergi sampai dengan tingkat akar rumput” kata Kapolsek.
“Hal ini kita laksanakan hingga tingkatan bawah, karena untuk menghentikan simpul-simpul sindikat yang biasanya dilakukan secara sistematis dan masif dengan menyebar informasi baik dari mulut ke mulut, selebaran maupun via medsos” tambah Kapolsek
Kita himbau untuk tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak bertanggung jawab, lakukan cek dan ricek kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui unsur pemerintahan yang ada di wilayah.
“Jangan sampai kita terpengaruh dengan iming-iming yang sebenarnya hanya fatamorgana, karena apa yang disampaikan itu terkadang tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi” tutup Kapolsek.