Majalengka,– Kebakaran lahan dan hutan terjadi di Gunung Margatapa, Lingkungan Margaluyu, RT 26 RW 009, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ini diduga bermula dari warga yang membakar sampah. Api kemudian meluas, membakar pohon-pohon seperti bambu, albasia, dan jati serta rumput kering di area seluas sekitar 1,5 hektar.
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melintas dan segera dilaporkan ke ketua RT setempat. “Karena banyaknya sampah kering, api cepat meluas. Namun, berkat kerjasama antara Muspika Kecamatan Majalengka, termasuk Polsek Majalengka Kota, Satpol PP, Damkar, Tim BPBD, Pemerintahan Kelurahan Cicurug, dan warga, api berhasil dipadamkan pada pukul 13.30 WIB,” terang AKP Iwan Sutari, disaat dikonfirmasi pada Selasa (27/08/2024).
Saat ini, pihak Pemerintahan Kelurahan Cicurug sedang melakukan inventarisasi untuk menentukan kepemilikan tanah dan kerugian yang ditimbulkan.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, mengapresiasi upaya cepat tanggap semua pihak. “Kami mengapresiasi kerjasama antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam menangani kebakaran ini. Upaya ini menunjukkan sinergi dan kepedulian kita dalam menjaga keselamatan dan lingkungan,” ujar AKBP Indra Novianto.
Situasi ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepedulian terhadap bahaya kebakaran lahan, serta perlunya tindakan preventif dalam pengelolaan sampah dan lahan.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar