BALI,BUSERJATIM.COM
BULELENG,Sebelumnya Polres Buleleng menerima adanya informasi yang disampaikan masyarakat bahwa didaerah lingkungan Bakung Kelurahan Sukasada telah terjadi adanya perjudian sabung ayam, dan informasi tersebut diterima langsung Kasat Reskrim AKP Hadimastika KP, S.I.K., M.H..
Dengan adanya informasi tersebut, terlebih dahulu tim opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan secara tertutup sehingga benar-benar diketahui adanya rencanya akan dilakukannya perjudian jenis sabung ayam.
Kemudian Kasat Reskrim bersama dengan tim opsnalnya, melakukan tindakan cepat melakukan penggerebekan terhadap adanya perjudian sabung ayam yang ada di wilayah lingkungan Bakung Kelurahan Sukasada dan pada hari ini Jumat tanggal 30 September 2022 pukul 17.00 wita telah berhasil melakukan pengungkapan perjudian jenis sabung ayam serta mengamankan orang yang diduga selaku penyelenggaranya.
Dari hasil penggerebekan di tempat kejadian perkara telah berhasil diamankan barang bukti berupa : 1buah kurungan ayam, 1 buah tas temapt ayam aduan, 1 ekor ayam aduan dan 1 gulung paranet sebagai atap berteduh.
Selain itu telah diamankan orang yang diduga selaku penyelenggara sabung ayam yaitu Putu Sastrawan Alias Kacung, umur 46 tahun, yang pada saat sekarang ini masih sedang dilakukan permintaan keterangan di ruang sat reskrim Polres Buleleng.
“akan dilakukan tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana perjudian”.(Team-Tmr/Red