Polisi Bongkar Tempat Perjudian di Timika

Jayapura, Buserjatim.com – Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan pembongkaran tempat perjudian sabung ayam dan judi dadu yang bertempat Kilo Meter 10, Timika Kabupaten Mimika, Papua Tengah, (30/12).

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan bahwa pengrebekan itu dilakukan setelah anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kilo 10 terdapat tempat perjudian sabung ayam dan dadu.

“menerima laporan itu anggota dipimpin Kanit Pidum Ipda Ramli langsung menuju ke TKP, namun saat tiba di lokasi para pemain terlebih dahulu membubarkan diri selanjutnya anggota menyisir di lokasi dan ditemukan benar adanya tempat tersebut merupakan termpat perjudian sabung ayam,” kata Iptu Sugarda.

Selanjutnya anggota melakukan pembongkaran dan membakar tempat yang dijadikan lokasi perjudian dan mengamankan barang bukti ke Mapolres Mimika.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi-aksi yang melawan hukum, jika kedapatan kami tidak segan-segan untuk menindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *