“Polisi Blusukan” Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Gudang Barang Bekas, Beri Pesan Kamtibmas

Majalengka – Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Bripka Dede Arif menyambangi gudang barang bekas/rongsok milik Bapak H. Didin di Blok Cimukti Desa Sukamukti Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Kamis (15/06/2023).

Bripka Dede Arif memberikan saran kepada pengepul barang rongsok atau barang bekas agar lebih teliti dalam menerima barang terutama berupa besi, baja dan kawat tembaga. “Jangan menerima barang hasil kejahatan karena bisa di pidana,” pesan Bripka Dede Arif.

Bacaan Lainnya

Seperti yang di sampaikan Sdr. H. Didin selaku pemilik gudang barang rongsok, bahwa dalam menerima besi atau kawat tembaga selalu di tanya kejelasan barang tersebut berasal karena banyak pelaku kejahatan yang mencuri besi baja dan tembaga di jual di tempat rongsok.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H. mengatakan bahwa “Sudah menjadi kewajiban anggota Polri untuk memberikan himbaun kepada warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *