MALANG KAB, BUSERJATIM.COM-
POLRES MALANG – Kasus pembunuhan anak terhadap bapak kandung terjadi di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (5/1/2022).
Terduga pelaku berinisial HC (35), menghabisi nyawa Suradi (65), di sebuah rumah dengan menggunakan sebilah sabit.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan adanya kejadian dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Kami bersama Polsek Dampit mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya orang meninggal di sebuah rumah. Selanjutnya kami segera menuju ke TKP,” ucap AKP Donny kepada media, (5/1).
Donny menerangkan bahwa ada dua korban, dimana salah satu korban meninggal dunia dan satunya mengalami luka berat.
“Setelah dilakukan olah TKP, korban yang meninggal dunia mengalami luka bacok pada leher dan bahu sebelah kanan. Sedangkan satunya mengalami luka berat berupa luka sabetan pada jari dan pipi. Saat ini sedang menjalani perawatan di Puskesmas Dampit,” terangnya.
Berdasarkan informasi dan keterangan dari para saksi, terduga pelaku merupakan anak kandung korban.
“Dugaan awal pelaku mengalami depresi, dan belum bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
“Untuk saat ini dari Kepolisian akan bekerjasama dengan pihak Psikiater RSJ terkait Pelaksanaan Assessment kejiwaan dari terduga pelaku tersebut, nanti akan kami Update Hasil Pemeriksaan Kejiwaannya seperti apa rekomendasi dari Pihak RSJ,” tutur Donny.
Berdasarkan dari hasil olah tkp petugas telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat digunakan terduga pelaku untuk melakukan aksinya.
“Barang bukti yang kami amankan ada satu bilah sabit yang diduga kuat digunakan pelaku, dengan dikuatkan keterangan saksi yang melihat terduga pelaku membawa sabit tersebut keluar dari rumah atau tempat kejadian perkara,” bebernya.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Dampit. Sementara, jenazah korban yang MD sudah berada di kamar mayat RSSA Malang untuk keperluan otopsi.
Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
Pewarta: Hary77-Team
Narasumber: Humas Polres Malang