Polisi mengamankan seorang pria berinisial HR (27), pelaku penjambretan yang nyaris hanyut di sungai di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram dengan adanya unggahan video oleh akun Kembangan.info yang memperlihatkan diduga pelaku tengah berpegangan pada ranting pohon agar tidak terbawa arus sungai.
“Maling hp lompat ke kali. Katanya mending hanyut dari pada naik digebukin,” tulis keterangan di akun tersebut seperti dikutip Sabtu (2/12/2023).
Terkait dengan hal itu, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno membenarkannya. Pelaku bersama rekannya sebelumnya mencoba menjambret ponsel seorang wanita pada hari Jumat (1/12/2023) kemarin.
“Saat pelaku melakukan aksinya, korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku panik mencoba melarikan diri dan menceburkan ke kali yang sedang kencang arusnya akibat curah hujan yang meningkat,” ungkap Sutrisno.
Selanjutnya, polisi bersama warga sekitar kemudian mengevakuasi dan mengamankan pelaku dengan ponsel curian milik korban. “Pelaku berinisial HR sudah berhasil kami amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. Sementara rekan pelaku yang berperan sebagai joki masih diburu polisi.
PMJ NEWSÂ