Matamaja Group//Jakarta. Polda Metro Jaya mencatat setidaknya ada delapan aksi tawuran yang terjadi sejak awal Ramadhan. Akibat keributan tersebut, satu orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan maraknya aksi tawuran tersebut karena adanya kesempatan untuk saling berkumpul seperti saat menunggu sahur.
“Dua kasus pelaporan dan enam (berhasil dilakukan) pencegahan oleh Tim Patroli Perintis Presisi,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
“Karena diawali adanya potensi, ngabuburit atau menunggu buka puasa, menunggu sahur, ketika jalan keliling berpotensi ketemu dan berkonflik sehingga terjadinya tawuran,” sambungnya
Berikut delapan aksi tawuran sejak awal Ramadhan 2023:
1. Jagakarsa, Jakarta Selatan, 24 Maret 2023 (Dicegah Patroli Presisi)
Sebanyak 15 remaja melakukan tawuran dengan menggunakan sarung yang ujungnya diikat batu di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Para remaja itu lalu diamankan polisi.
“Telah diamankan remaja yang melaksanakan aksi tawuran (perang sarung),” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).
2. Palmerah, Jakarta Barat, 23 Maret 2023
Tawuran maut itu terjadi di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakbar pada Kamis (23/3) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Akibat peristiwa ini, korban berinisial MJ (29) meninggal dunia.
3. Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, 24 Maret 2023 (CCTV dan dilaporkan masyarakat)
tawuran dua kelompok remaja terjadi di Jalan Sarbini I, Kelurahan/Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Aksi tawuran itu terekam video rekaman CCTV dan viral di media sosial.
Terlihat dalam video, puluhan remaja saling serang dengan tangan kosong, petasan, bahkan satu orang remaja di antaranya tampak menenteng sebilah celurit.
4. Tanjung Priok, Jakarta Utara, 23 Maret 2023 (Dicegah Patroli Presisi)
Polisi mengamankan tiga pelajar yang diduga hendak tawuran di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Tiga pelajar yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
“Diamankan tiga pelaku dengan satu buah sajam celurit,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan saat dihubungi wartawan, Kamis (23/3/2023).
5. Jatiuwung, Kota Tangerang, 25 Maret 2023 (Dicegah Patroli Presisi)
Polsek Jatiuwung mengamankan 17 orang remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung atau tawuran di wilayah Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang. pada Jum’at (24/3/2023) dinihari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 17 orang remaja diamankan oleh petugas patroli mobile gangguan kamtibmas) yang dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono.
“Dalam giat patroli pukul 01.30 WIB dini hari, petugas mendapati sekumpulan anak remaja diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung,” ungkap Zain dalam keterangannya dikutip Minggu (26/3/2023).
6. Cipondoh, Kota Tangerang, 24 Maret 2023 (Dicegah Patroli Presisi)
Ulah sejumlah remaja di bulan suci Ramadan semakin memprihatinkan, kini sebanyak 6 remaja di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota kembali diamankan polisi patroli.
7. Ciledug, Kota Tangerang, 23 Maret 2023 (Dicegah Patroli Presisi)
Polisi mengamankan 9 (sembilan) remaja diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa tiga bilah senjata tajam (sajam), di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka yang diamankan berinisial, IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15) dan KAK (15).
“Dari sekitar lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga senjata tajam, yakni sebilah pedang dan dua Kelewang sejenis celurit panjang,” ungkap Zain dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
8. Benda, Kota Tangerang, 22 Maret 2023 (di cegah Patroli Presisi)
Polisi mengamankan sembilan remaja pelaku tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Insiden in terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
“Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis, (23/3/2023).
Terhadap para pelaku tawuran sarung yakni OKB (16), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R(16) dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing.
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group (Buser Group)