Polda Jawa Barat; Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Ajak Pelajar Taati Aturan Lalu Lintas dan Hindari Knalpot Brong

MAJALENGKA – Bripka Dwi Biyantoro, Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar, melakukan kegiatan pembinaan dan memberikan imbauan terkait knalpot brong, kelompok geng motor, dan aturan berlalu lintas kepada para pelajar di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka pada Kamis (18/1/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif yang diambil oleh pihak kepolisian guna mengatasi gangguan kamtibmas yang seringkali muncul akibat kebisingan dan perilaku kelompok motor di kalangan pelajar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si.,CPHR, melalui IPTU Adeng, Kapolsek Cigasong, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan imbauan ini merupakan langkah preemtif Polsek Cigasong dalam menangani permasalahan knalpot brong dan geng motor di wilayah Majalengka.

“Pihak kepolisian berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Salah satu fokus kita adalah mengatasi knalpot brong yang sering menjadi penyebab gangguan ketertiban,” ujar IPTU Adeng.

Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada para pemilik motor terkait aturan lalu lintas dan dampak negatif knalpot bising terhadap lingkungan dan kesehatan. Dalam pembinaan ini, pihak kepolisian mendatangi sekolah-sekolah dan lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para pelajar.

“Selain memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas, kami juga memberikan himbauan agar kelompok motor dapat menjaga perilaku yang sesuai dengan norma dan etika sosial. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambah IPTU Adeng.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya mendukung ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pendekatan sosial dan pembinaan kepada para pelajar agar mereka memahami dan menginternalisasi norma-norma kehidupan bermasyarakat.

Upaya pencegahan yang dilakukan diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya aksi kenakalan remaja dan konflik di wilayah tersebut, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *