BLITAR RAYA, BUSERJATIM.COM- Puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar Raya melakukan aku demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Mereka menuntut perbaikan penyaluran BPNT yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Massa yang berunjuk rasa sampai di Kantor DPRD Kabupaten Blitar pukul 10 pagi. Sesampainya di lokasi mereka langsung menata barisan dan sili berganti berorasi dengan lantang.
Dengan menggunakan jas biru memenuhi depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Beberapa poster berisi tuntutan dan bendera organisasi mereka bentangkan dengan lebar.
Ketua Umum PC PMII Blitar, Agus Efendi mengatakan, tujuan pihaknya melakukan aksi tersebut guna memberikan solusi yang terbaik terkait carut marutnya pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako.
“Kami menilai bahwa peralihan mekanisme penyaluran dari semula melalui perbankan menjadi PT. POS adalah langkah yang kurang tepat dan tidak memiliki alasan yang jelas,” katanya setelah massa aksi membubarkan diri, Senin (21/03/2022).
Alumnus STIT Al-Muslihuun Blitar itu menyebut, mekanisme penyaluran melalui PT. POS justru terkesan menghambur-hamburkan uang negara. Karena setiap penyalurannya terhitung per akun PT. POS memasang tarif 7000 rupiah.
Dengan demikian, lanjutnya, apabila dikalikan dengan jumlah total KPM secara nasional sebanyak 18,8 juta maka negara harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 394.800.000 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Milliar Delapan Ratus Juta Rupiah).
“Hal ini semakin diperparah karena tidak ada edukasi dan sosialisasi serta mekanisme kontrol oleh kementerian untuk mengendalikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar memanfaatkan BPNT Sembako sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Agus menjelaskan, saat pihaknya melakukan penelusuran, ditemukan banyak masyarakat yang belum mengerti pemanfaatan BPNT Sembako tunai itu. Bahkan ada yang malah dibuat untuk beli pulsa atau rokok.
“Tentu itu jelas keliru karena amanah Permensos No.5 Tahun 2021 menjelaskan jika BPNT Sembako Tunai harus dimanfaatkan untuk membeli bahan pokok pangan dengan tujuan pemenuhan gizi dan pencegahan stunting,” jelasnya.
Karenanya, dia menuntur Tri Rismaharini untuk segera menata ulang mekanisme pelaksanaan BPNT Sembako dengan sistem yang lebih jelas. Mengembalikan peran dan fungsi UMKM lokal sebagai e-warong agar program BPNT juga dapat mengangkat perekonomian masyarakat di daerah. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M. (JK/Ruf/Lipsus)