Polres Bogor – Kejadian pencurian terjadi di desa Cilebut barat kecamatan Sukaraja kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, di mana rumah yang ditinggalkan penghuni bekerja menjadi sasaran para pelaku.
Kejadian tersebut baru di ketahui saat korban yang baru pulang bekerja dan masuk ke dalam rumah mendapati kondisi pintu kamar sudah terbuka dan dalam keadaan berantakan.
dan uang sebesar 2 juta rupiah berikut beberapa perhiasan seperti cincin, kalung, dan anting pun telah hilang.
Kejadian pencurian tersebut langsung di tangani pihak kepolisan Polsek Sukaraja Polres Bogor. Sementara itu kerugian materi akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai 10 juta rupiah
Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang, SH, menagatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan memintai keterangan para saksi maupun korban.
Saat ini proses pemyelidikan pun masih kita terus lakukan guna mengungap para pelaku pencurian tersebut, ungkapnya.