KEDIRI, BJ BUSERJATIM. COM-Rumor pembayaran sejumlah uang kepada wali murid di SMA Negeri 1 Plosoklaten Pra Ujian Tengah Semester jadi sorotan Publik.
Guna mendapatkan informasi Tim Media mendatangi Lembaga Pendidikan guna melakukan koordinasi dan klarifikasi,terkait rumor tersebut akan tetapi pihak sekolah dan ketua komite saling lempar tanggung jawab dan seolah saling tuding. Berdasarkan informasi yang didapat Tim media dari beberapa walimurid yang menjelaskan adanya pungutan pembayaran pasca ujian nasional. Dari keterangan walimurid pembayaran sejumlah uang dengan mengatasnamakan uang gedung harus dibayar sebelum pembagian kartu ujian.bila tidak terselesaikan siswa tidak bisa mengikuti ujian.
Informasi ini dibantah langsung oleh Humas SMA Negeri 1 Plosoklaten, pihak sekolah berdalih uang tersebut adalah partisipasi masyarakat atau uang komite.dengan nilai kelas X, Xl, Xll berbeda,terkait informasi ini siHumas membenarkan adanya tarikan komite dengan nilai kelas X=Rp 900.000,Kelas XI dan Xll=1200.000
Disisi lain Ketua Komite SMA Negeri 1 Plosoklaten saat dikonfirmasi melalui sambungan WA justru menyampaikan sudah adanya pergantian Ketua Komite. Anehnya lagi adanya pergantian dijajaran Komite pihak sekolah justru belum mengetahui.
Terpisah”Berdasarkan peraturan yang berlaku, komite sekolah dilarang memungut biaya yang bersifat wajib dan mengikat dari peserta didik atau orang tua/wali murid. Penarikan uang yang bersifat wajib,sesuai pasal yang berlaku Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 mengatur tentang Komite Sekolah
Sedangkan menurt UU perarutan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) no 44 tahun 2012,menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar yamg di selenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah di larang memungut biaya pendidikan.
Sampai dengan berita ini di rilis untuk dinaikkan, pihak sekolah belum bisa dimintai keterangan dikarenakan Bagian Humas yaitu Ibu Binti sedang tidak ada di sekolah. Sedangkan Ketua Komite, Pak Basori yang menurut keterangan sudah diganti oleh Pak Joko juga belum bisa dimintai keterangan kembali.
Benarkan SMA Negeri 1 Plosoklaten meminta pembayaran uang gedung, atau pihak Komite Sekolah yang meminta pembayaran uang komite dengan mengatasnamakan Bantuan Partisipasi Masyarakat.(Kk)






