Majalengka, Personil Satuan Lalulintas Polres Majalengka Bripka Asep ditunjuk sebagai polisi rw di Desa Argalingga Kecamatan Argapura, Selasa (16/5/2023).
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K. menuturkan “Pelaksanaan Polisi Rw ini dimaksudkan sebagai Langkah upaya mencegah tindak kriminal, sekaligus memudahkan deteksi potensi gangguan keamanan”.
“Polisi RW akan menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat mengganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya, sehingga mereka dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan gangguan Kamtibmas tersebut,”
Dengan adanya program polisi rw ini diharapkan dapat menyaring sedini mungkin sebuah permasalahan dan bila ada permasalahan bisa merespon dengan cepat keluhan masyarakat untuk ditindak lanjut.