MATAMAJA GROUP//Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kepala Negara meminta tidak ada pihak yang membekingi sindikat TPPO.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polhukam, Mahfud Md setelah menghadiri rapat kabinet yang dipimpin Jokowi untuk membahas masalah TPPO, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara, tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara,” ungkap Mahfud Md.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, Presiden akan melakukan restrukturisasi Satgas TPPO. Jokowi juga meminta ada tindakan cepat dan nyata dalam sebulan ini untuk menindak para pelaku TPPO.
“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim TPPO. Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” jelasnya.
Menurut Mahfud, masalah TPPO ini juga menjadi perhatian serius negara-negara ASEAN pada pertemuan di Labuan Bajo. Indonesia diminta untuk memimpin penanganan kasus TPPO karena sudah meresahkan banyak negara.
“Semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam TPPO ini, karena bagi mereka tindak pidana perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka,” tuturnya.
“(TPPO) ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya, sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tetapi terhambat. Terhambat oleh birokrasi mungkin juga perbekingan dan sebagainya,” imbuhnya.
Ket. Foto:
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)
Sumber: PMJNews.com
Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group
https://matamaja.com/
https://ppnews.id/
https://otoritas.id/
https://buser.id/
https://buser.co.id/
https://buser.web.id/
https://buserjatim.com/
https://buserjabar.com/
https://intelejen.id/
https://gardapublik.com/
https://gardahukum.com/
https://libaz.id/
https://tnipolri.com/
https://libaz.id/
https://ainews.id/
https://lacakberita.com/
https://awasjatim.com/
https://beritamadiun.id/
https://suaramajalengka.com/
https://realistis.id/
https://gmbinews.com/
https://newscobra07.com/